"Kami tidak meminta lebih dan tidak mau kurang, selama dihutan masih ditemukan buruan dan obat, selama dilubuk masih ada ikan dan di huma masih berpadi, itulah hutan lestari"
Demikianlah kutipan ucapan yang dilontarkan oleh tokoh penting pelestari dan penjaga hutan adat disungai utik kabupaten kapuas hulu, orang yang berperan penting atas penghargaan serifikat ekolabel dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) sebagai Desa pertama peraih penghargaan tersebut. Memiliki nama asli pak Bandi namun lebih terkenal dengan julukan Pak Janggut, barangkali karena janggut beliau yang putih dan panjang serta memiliki banyak tatto bunga terung dipunggung dan pangkal lengan dan dileher, pria kelahiran tahun 1914 ini merupakan salah satu tuai rumah panjang yang telah hidup hampir seabad lamanya dan telah mengalami petualangan yang panjang dimasa mudanya, hampir seluruh wilayah indonesia dan malaysia telah beliau jelajahi, bahkan diusia tuanya beliau merupakan tokoh penting yang menjadi teladan dan panutan bagi generasi muda tentang bagaimana menjaga kelestarian hutan, dan juga selama kami berbincang-bincang dengan beliau, banyak sekali pelajaran berharga yang kami dapatkan dari orang tua yang luar biasa bijaksana ini.
Salah satu poin penting yang sangat melekat dihatiku adalah beliau mengajarkan tentang harmonisasi antara manusia, alam dan pemerintah, terkait dengan maraknya ijin perkebunan yang mendesak wilayah hutan adat dan seringkali hal tersebut menimbulkan bentrok karena kurangnya komunikasi antara regulator, pihak perusahaan dan juga masyarakat adat yang tidak dilibatkan dan didengar suara mereka, namun berbeda dengan kebanyakan akivis dan pejuang lingkungan lainnya yang seringkali mengambil langkah radikal dalam menyuarakan pendapat mereka, menurut pak janggut bahwa yang terpenting didalam menyelesaikan permasalahan adalah komunikasi dan solusi bukan menggunakan kekerasan dan anarki.
saya dan pak janggut |
Beliau juga berpendapat bahwa antara rakyat, pemerintah dan perusahaan dapat duduk bersama sebagai kawan untuk menetapkan batas-batas yang mana boleh dilakukan dan yang mana tidak boleh dilakukan terkait tanah dan hutan adat, bahwa rakyat tidak boleh terlalu bersikap antipati pada program pemerintah dan juga investor tapi juga tidak boleh bersikap lunak apabila terkait hak hidup dan pengelolaan tanah dan hutan adat yang lestari bagi anak cucu, lebih jauh beliau katakan bahwa masyarakat adat tidak boleh jadi kuli ditanah sendiri.
Poin lainnya yang sangat luar biasa, adalah tentang arti kata "CUKUP" bahwa ketika kita memahami arti kata tersebut, maka tidak akan ada orang yang tega memakan hak orang lain "kita mau makan, orang lain juga mau makan.." begitu ucapan beliau...Supeeerrrr...
Ruangan yang lapang dan sejuk dalam rumah panjang |
Saya mengagumi pikiran-pikiran beliau yang super bijaksana ini dan memahami satu hal, bahwa terkadang kita menemukan guru-guru kehidupan seperti beliau ini, bukanlah pada mimbar-mimbar megah dikampus-kampus terkenal, atau seminar-seminar berbiaya mahal dengan pembicara terkenal..tapi disini, disudut tempat terpencil yang jauh dari mana-mana yang bahkan tak punya sinyal telepon..tapi pikiran-pikiran beliau ini selalu beliau bagikan kepada tamu-tamu yang datang ke kediaman beliau dirumah betang suku dayak iban sungai utik kabupaten kapuas hulu. Dan saya yakin, bahwa ide-ide tersebut akan melekat dengan kuat dan menjadi sumbu bagi nyala api pelestarian hutan dan lingkungan yang harmoni bagi generasi berikutnya, karena hutan kalimantan adalah paru-paru dunia sudah selayaknya kita jaga, kita pelihara dan kita kelola dengan baik demi masa depan bumi. Semoga,..terima kasih pak janggut..anda adalah salah satu guru kehidupan saya, terima kasih untuk pelajaran berharga yang saya dapatkan kemarin.
No comments:
Post a Comment