Monday, October 29, 2012

Mampir di Kota Tua Jakarta

Ke jakarta, jangan lupa ke kota tua....


Dari sekian banyak kunjungan ke jakarta dalam rangka tugas, kadang tidak pernah sempat untuk menelusuri jauh lika-liku jakarta dengan segala destinasi wisatanya. Salah satu tujuan wisata yang kerap ku dengar adalah keberadaan sebuah tempat bernama kota, kenapa dikasih nama kota ? 


Kota Tua Jakarta, juga dikenal dengan sebutan Batavia Lama (Oud Batavia), adalah sebuah wilayah kecil di Jakarta. Wilayah khusus ini memiliki luas 1,3 kilometer persegi melintasi jakarta Utara dan Jakarta Barat (Pinangsia, Taman Sari dan Roa malaka).



Dijuluki "Permata Asia" dan "Ratu dari Timur" pada abad ke-16 oleh pelayar Eropa, Jakarta Lama dianggap sebagai pusat perdagangan untuk benua Asia karena lokasinya yang strategis dan sumber daya melimpah.



Tahun 1526, Fatahillah, dikirim oleh Kesultanan Demak, menyerang pelabuhan Sunda kelapa di kerajaan Hindu Pajajaran kemudian dinamai Jayakarta Kota ini hanya seluas 15 hektar dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Tahun 1619, VOC  menghancurkan Jayakarta di bawah komando Jan Pieterszoon Coen. Satu tahun kemudian, VOC membangun kota baru bernama Batavia untuk menghormati Batavieren, leluhur bangsa Belanda. Kota ini terpusat di sekitar tepi timur Sungai Ciliwung, saat ini Lapangan Fatahillah.




Penduduk Batavia disebut "Batavianen", kemudian dikenal sebagai suku "Betawi", terdiri dari etnis Kreol yang merupakan keturunan dari berbagai etnis yang menghuni Batavia.


Tahun 1635, kota ini meluas hingga tepi barat Sungai Ciliwung, di reruntuhan bekas Jayakarta. Kota ini dirancang dengan gaya Belanda Eropa lengkap dengan benteng (Kasteel Batavia), dinding kota, dan kanal. Kota ini diatur dalam beberapa blok yang dipisahkan oleh kanal. Kota Batavia selesai dibangun tahun 1650. Batavia kemudian menjadi kantor pusat VOC di Hindia Timur Kanal-kanal diisi karena munculnya wabah tropis di dalam dinding kota karena sanitasi buruk. Kota ini mulai meluas ke selatan setelah epidemi tahun 1835 dan 1870 mendorong banyak orang keluar dari kota sempit itu menuju wilayah Weltevreden (sekarang daerah di sekitar Lapangan Merdeka). Batavia kemudian menjadi pusat administratif Hindia Timur Belanda. Tahun 1942, selama pendudukan Jepang, Batavia berganti nama menjadi Jakarta dan masih berperan sebagai ibu kota Indonesia sampai sekarang.


Tahun 1972, Gubernur Jakarta, Ali Sadikin, mengeluarkan dekrit yang resmi menjadikan Kota Tua sebagai situs warisan. Keputusan gubernur ini ditujukan untuk melindungi sejarah arsitektur kota — atau setidaknya bangunan yang masih tersisa di sana.
Meski dekrit Gubernur dikeluarkan, Kota Tua tetap terabaikan. Banyak warga yang menyambut hangat dekrit ini, tetapi tidak banyak yang dilakukan untuk melindungi warisan era kolonial Belanda
Menjelajahi kota tua, saya gak kesulitan membayangkan kemegahan kota ini dimasa lalu, terutama karena kondisinya yang seperti tidak terawat dengan banyak penjual kaki lima bertebaran disana-sini sambil awas terhadap bapak-bapak Satpol PP yang sewaktu-waktu akan menyuruh mereka memindahkan lapak mereka ke tempat yan di ijinkan. Banyak bangunan bernilai historis dengan arsitektur megah dimasa lalu telah hancur dan meninggalkan sisa-sisa yang telah retak. Namun memandang beberapa bangunan yang masih utuh tersisa dan difungsikan untuk kantor-kantor, maka imajinasi liarku membayangkan para tuan besar, meener belanda yang hilir mudik dengan jas putihnya menghisap cangklong, berkumis lebat serta membawa tongkat..berjalan dengan angkuh merenda cita-cita dan ambisi sebagai penguasa tunggal tanah air nusantara yang begitu kaya dan melimpah dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, sebuah tempat yang begitu luar biasa dibumi ini yang kini bahkan tengah dilacurkan oleh bangsanya sendiri. Barangkali, nyonya dan nona-noda berambut pirang dan bermata biru sedang mengiringi para suami mereka dengan langkah yang anggun, bergosip sesama mereka, bergaun mewah berenda seperti film-film klasik yang biasa kusaksikan dilayar kaca.

Demikianlah, sesaat dikota tua bernostalgia akan masa lalu sambil menyayangkan kenapa kita tidak mampu menjaga keindahan dan kemegahan situs kota tua ini, akhir kata...selamat menikmati perjalanan saya dan jangan lupa untuk mengunjungi kota tua..


Wednesday, October 24, 2012

Sengkarut HAM


PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA
(Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1999)
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
  1. bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun;
  2. bahwa untuk menjaga agar pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta memberi perlindungan, kepastian, keadilan, dan perasaan aman bagi perorangan maupun masyarakat maka perlu diambil tindakan atas pelanggaran terhadap hak asasi manusia tersebut;
  3. bahwa yang berwenang mengadili pelanggaran hak asasi manusia yang berat sesuai dengan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia adalah Pengadilan Hak Asasi Manusia;
  4. bahwa berdasarkan kondisi yang sangat mendesak dikaitkan dengan tanggung jawab untuk ikut serta memelihara perdamaian dunia, maka untuk pelanggaran hak asasi manusia yang berat, perlu segera diselesaikan oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, dan d perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia;
menyimak poin-poin dari a sampai e diatas, kesimpulan apakah yang dapat kita ambil dengan berbagai peristiwa dan pembiaran dinegara tercinta ini?

Dalam poin a, hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, artinya adalah hak tersebut adalah anugerah dari Sang Pencipta dan tidak ada seorang manusiapun didunia ini yang berhak mengambil, merampas, mengurangi, mengabaikan hak manusia lain dan sebaliknya adalah kita harus melindungi, menghormati dan mempertahankan harmonisasi antara manusia-manusia agar hak-hak tersebut terlindungi dengan baik.

 Dalam pasal 1 lebih lanjut mengatakan bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum, Pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Jadi kewajiban untuk melindungi HAM bukanlah hanya kewajiban pemerintah semata, namun juga adalah kewajiban setiap orang yang sadar posisinya sebagai warga Negara. Namun coba lihat peristiwa-peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, ketika kadang kita memakai standar ganda dalam mengusung HAM. Lihat bagaimana fakta-fakta berbicara tentang penutupan rumah-rumah ibadah, pengusiran dan pembunuhan terhadap orang yang menganut keyakinan berbeda, teroris, kemudian anarkisme yang marak dalam setiap pemberitaan media. Ketika pelakunya tertangkap atau diungkapkan ke public maka mereka akan bermain cantik dalam topeng bernama HAM. Bagaimana mereka yang harus kehilangan tempat bersekutu dengan Tuhannya, bagaimana mereka yang harus terusir dari tanah tempat berpijak, kehilangan harta, sanak saudara bahkan nyawa mereka..hanya karena ada segelintir orang yang tidak senang hidup dalam perbedaan?..mereka yang telah secara terang-terangan menginjak hak dasar, harkat dan martabat orang lain sebetulnya adalah arogansi kemanusiaan mereka yang telah mencoreng citra Tuhan yang mereka sembah dan menampilkan gambarNya sebagai Tuhan yang bengis, pendendam, iri hati, congkak dan cenderung psikopat. Padahal tidaklah demikian, karena hanya segelintir mereka yang memelintirkan fakta bahwa Tuhan mereka adalah Tuhan penuh kasih dan pengampun sebagaimana sebagian umat-umatNya yang saya kenal, sejuk dan bersahaja.

Ayat (1) mengatakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Jika disimak melalui kalimat ini, apa sanksi yang diberikan kepada pelanggar berat ini? Tapi lihat, kadang mereka masih bisa cuap-cuap membela tindakan dan ideology mereka disetiap corong yang diberikan kepada mereka, bahkan kadang kita melihat mereka tersenyum dan tertawa tanpa ada rasa bersalah atas perbuatannya.

Kemudian bagaimana prakteknya para pengusung HAM di Negara ini, seringkali saya tangkap kadang kita memakai standar ganda didalam pembelaan atas hak asasi manusia, para pelanggar HAM kadang-kadang justru berlindung dibalik HAM demi melepaskan mereka dari jeratan hukum, pemerintah selalu diposisikan sebagai pelanggar HAM meskipun kadang mereka juga menjadi korban HAM, sebut dalam demo-demo, berapa banyak aparat yang terluka dan harus kehilangan nyawa namun tidak ada seorangpun yang membela mereka dan menggugat pelaku anarkis sebagai pelanggar HAM, namun tidaklah demikian bila terjadi sebaliknya. Meskipun saya setuju bahwa penegakan HAM mesti melihat dari dua sisi dan adil dalam menilai, karena jelas dalam poin-poin diatas, bahwa semua orang bertanggungjawab untuk menegakkan HAM karena HAM adalah hak asasi setiap manusia, tidak peduli apa latar belakangnya, profesi dan status social dan pelanggaran atas HAM haruslah mendapat sanksi yang berat karena setiap orang dewasa harus bertanggungjawab atas perbuatannya.

kemudian apa jenis pelanggaran HAM lainnya yang kadang tanpa kita sadari terjadi disekeliling kita ?Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengecualian yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya.

Fakta bahwa saat ini, banyak terjadi politisasi agama yang mencoba memasukkan ideologi mereka kedalam ranah pemerintahan, dan dibiarkan..kenapa? bermunculan perda-perda bernuansa diskriminatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sampai kapankah kita menutup mata terhadap semua itu? baru-baru ini terjadi penutupan tempat-tempat ibadah gereja dan vihara di Aceh, karena kepala daerah masih belum puas dengan point persyaratan dalam sampah bernama SKB tiga menteri, apa yang terjadi apabila ditempat lain yang kebetulan golongan mayoritas menjadi minoritas masyarakat melakukan hal yang sama? coba renungkan...

Thursday, October 11, 2012

Ditaklukan tiga bukit, Ekspedisi Kayu belian

Celaka ...umpatan dari neraka itu tak terasa lolos dari mulutku ketika harus bergelayut pada akar-akar yang menjuntai ditebing bukit lokasi air terjuan liang nyiam. Terlebih lagi karena memanjat tebing bukit curam itu bukanlah bagian dari rencana semula, rupanya ada kawan-kawan yang termakan propaganda dari tim quide bahwa ada kayu belian berumur ribuan tahun terbesar di kapuas hulu yang menunggu untuk dibuktikan, celaka lagi..kebiasaan orang-orang kita adalah sulit berkata jujur terkait jarak..katanya sekalian pulang sudah memotong jauh jarak tempuh. Mana pernah saya mendapat pelatihan panjat tebing, dan tidak pernah niat lagi...quide menghiburku dengan mengatakan bahwa tidak lama lagi sudah rata permukaannya...ternyata benar saudara-saudara...selama beberapa menit kedepan permukaan tebing tetap rata keatas..sesampainya di kaki bukit yang agak datar, kesadaranku hanya tinggal separuh dan langsung menelungkupkan diri ditimbunan dedaunan...kemewahan pertama ditengah belantara.

Katanya sih petualang..ni masih segar2...
Tujuan utama ke air terjuan liang nyiam ini
muka lusuh semua akhirnya tiba dilokasi penyebab perjalanan konyol

Lagi-lagi quide mengatakan tidak akan lama lagi perjalanan menuju kayu belian akan berakhir...meskipun pada kenyataannya..harus mencapai bukit kedua yang tak kalah curamnya, sial....rasanya sulit mengingat detail perjalanan karena separuh pingsan berjalan dengan terhuyung-huyung dan semua semangat untuk menjepret menguap dalam ketidaksadaran tersebut, karena itu aku tidak punya dokumentasi perjalanan itu.
Akhirnya dibukit kedua, sampailah dilokasi kayu belian..apa yang terjadi?...dalam benakku tadi, aku sudah membayangkan ingin mengepalkan tinju ke pohon tersebut, karena sudah menjadi alasan gila perjalanan tersinting dalam hidupku ini...ternyata, kami hanya menemukan fosil kayu belian yang sudah tumbang dan menjadi tempat bersarang komunitas kelelawar....bangsat!


Dengan rasa lelah dan dongkol bukan main bercampur kasihan pada diri sendiri dan rombongan, sinar matahari yang semakin redup menandakan hari beranjak senja kami mencari jalan pulang dan mendaki bukit ke tiga, pepohonan rimbun, onak dan duri sudah tidak terasa lagi melukai kaki...akhirnya tercetus pengakuan menyakitkan dari penunjuk jalan..bahwa ia benar-benar lupa jalan pulang....BAYANGKAN!!!!!
Rasanya otak sudah berhenti berpikir dan pasrah jika harus jadi fosil berikut apabila tersesat dibukit ketiga...dengan meraba-meraba mencari celah untuk jalan pulang, haripun sudah senja...kami sempat menemukan kebun dari kampung tetangga..namun jika mengikuti jalur itu..maka jarak tempuh akan sangat panjang..akhirnya diputuskan untuk menuruni tebing bukit yang curam dan dipenuhi rotan berduri...penunjuk jalan membuat semacam terowongan dengan menebas semak-semak yang menghalangi, namun menuruni tebing bukit ketiga tersebut luar biasa menyakitkan..selain curam dikiri-kanan penuh onak duri sehingga sulit mendapatkan pegangan untuk menahan keseimbangan tubuh. sudah tak terhitung rasanya luka-luka goresan dikaki dan tangan..akhirnya...kami sampai dibawah dan menemukan kembali lokasi persawahan yang dikenal oleh penunjuk jalan..akhirnya malampun tiba dengan berbekal berapa buah senter kamipun tiba dilokasi bendungan yang merupakan rute pertama menuju air terjun, beristirahat sejenak dan meneruskan perjalanan pulang akhirnya tiba diperkampungan kira-kira pukul 19.00 malam, disambut dengan fakta bahwa  hampir saja orang dikampung menerjunkan tim SAR untuk mencari keberadaan kami.
Jika dipikir lagi, kami benar-benar konyol...ceroboh..berpikir pendek..dan sejenisnya..harusnya sebelum memutuskan merubah rute harus ditanyakan dengan serius kepada penunjuk jalan..kira-kira tahun berapa terakhir beliau itu melalui rute menuju kayu belian?